VISI MISI

Visi Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir

 

            Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Lintas Utara ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Lintas Utara seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Desa. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Lintas Utara adalah:

 

“ LINTAS UTARA MEMBANGUN MASYARAKAT AGAMIS BERWAWASAN MANDIRI DAN TANGGUH BERBASIS PADA USAHA PERKEBUNAN,PETERNAKAN MENJADI DESA YANG MAJU DAN SEJAHTERA"( LINTAS UTARA MAWAS DARMA )

 

Penjelasan Visi adalah sebagai berikut :

        Masyarakat Agami: maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin membangun masyarakat yang memilikiperilaku dan sifat sesuai yang diajarkan agama

        Masyarakat berwawasan : Maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin membangun masyarakat yang memiliki  kemauan untuk memperluas pengetahuan sehingga mampu mendorong kesejahteraan diri, Keluarga dan masyarakat.

        Masyarakat mandiri: maknanya bahawa Desa Lintas Utara ingin membangun masyarakat mandiri dengan asas suadaya dan gotongroyong untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

        Masyarakat Tangguh: maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin membangun masyarakat yang memiliki jiwa pekerja keras, pantang menyeras dalam menghadapi kerasnya kehidupan.

        Maju dan Sejahtera: maknanya melalui masyarat yang agamis bnerwawasan mandari dan tangguh berbasis pada usaha dan peternakan akan mampu mendorong masyarakat yang maju dan sejahtera.

         Sedangkan berbasis pada usaha perkebunan dan peternakan memiliki makna bahwa Desa Lintas Utara dalam mencapai kehidupan yang maju dan sejahtera memaksimalkan potensi perkebunan dan perternakan yang ada. hal ini dikarnakan sebagian besar penggunaan lahan yang ada digunakan dalam bidang perkebunan dan perternakan yang melimpah belum termanfaatkan secara optimal.

 

Misi Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir

 

            Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Lintas Utara, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Lintas Utara adalah:

 

1.       Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

     Pembangunan Bidang Pemerintahan Kebijakan strategi yang akan ditempuh  

     meliputi :

1)        Pengembangan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

2)        Pengembangan kapasitas BPD

3)        Meningkatkan system dokumentasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.

4)        Meningkatkan Kerjasama dengan desa-desa tetangga yang saling menguntungkan.

Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat.Kebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi :

1)      Peningkatan kemampuan dan kapasitas lembaga-lembaga desa.

2)      Peningkatan kemampuan perempuan dalam pembangunan.

3)      Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum dan politik.

4)      Peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi.

2.       Pembangunan Bidang Sarana dan prasarana

kebijakan bidang sarana dan prasarana ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang mendukung peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.

3.       Pembangunan Bidang Agama.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi  :

1)        Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana masjid dan musholla.

2)        Meningkatkan pendidikan keagamaan sejak usia dini.

4.       Pembangunan Bidang Pendidikan.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi  :

1)        Meningkatkan pendidikan dan mutu pendidikan  masyarakat.

2)        Meningkatkan keahlian generasi muda.

5.       Pembangunan di  perkebunan, perikanan,  dan perternakan.

Meliputi segala bidang sesuai dengan potensi dan kultur budaya Lokal.

6.       Pembangunan Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi :

1)        Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

2)        Meningkatkan standar pelayanan kesehatan.

3)        Meningkatkan kemampuan kader posyandu.

4)        Meningkatkan kesadaran masyarakatdalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

7.       Pembangunan Bidang Sosial Budaya

Kebijakan stategis yang akan ditempuh meliputi  :

1)        Peningkatan pelestarian budaya lokal

2)        Peningkatan rasa aman dan tentram dimasyarakat.

3)        Peningkatan kemampuan pemuda dalam kesenian dan kebudayaan lokal.


Media Digital Desa



© Copyright - Desa Lintas Utara