Visi Desa
Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang
diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Lintas Utara ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif,
melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Lintas Utara seperti pemerintah desa, BPD, tokoh
masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan
di Desa. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Lintas Utara adalah:
“ LINTAS UTARA MEMBANGUN
MASYARAKAT AGAMIS BERWAWASAN MANDIRI DAN TANGGUH BERBASIS PADA USAHA
PERKEBUNAN,PETERNAKAN MENJADI DESA YANG MAJU DAN SEJAHTERA"( LINTAS UTARA
MAWAS DARMA ) “
Penjelasan Visi adalah sebagai
berikut :
Masyarakat Agami: maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin
membangun masyarakat yang memilikiperilaku dan sifat sesuai yang diajarkan
agama
Masyarakat berwawasan : Maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin
membangun masyarakat yang memiliki
kemauan untuk memperluas pengetahuan sehingga mampu mendorong
kesejahteraan diri, Keluarga dan masyarakat.
Masyarakat mandiri: maknanya bahawa Desa Lintas Utara ingin
membangun masyarakat mandiri dengan asas suadaya dan gotongroyong untuk
membangun kehidupan yang lebih baik.
Masyarakat Tangguh: maknanya bahwa Desa Lintas Utara ingin
membangun masyarakat yang memiliki jiwa pekerja keras, pantang menyeras dalam
menghadapi kerasnya kehidupan.
Maju dan Sejahtera: maknanya melalui masyarat yang agamis
bnerwawasan mandari dan tangguh berbasis pada usaha dan peternakan akan mampu
mendorong masyarakat yang maju dan sejahtera.
Sedangkan
berbasis pada usaha perkebunan dan peternakan memiliki makna bahwa Desa Lintas
Utara dalam mencapai kehidupan yang maju dan sejahtera memaksimalkan potensi
perkebunan dan perternakan yang ada. hal ini dikarnakan sebagian besar
penggunaan lahan yang ada digunakan dalam bidang perkebunan dan perternakan
yang melimpah belum termanfaatkan secara optimal.
Misi Desa
Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu
pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa
tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke
dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan
visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan
pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Lintas Utara, sebagaimana proses yang dilakukan maka
misi Desa Lintas
Utara adalah:
1. Pembangunan
Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pembangunan Bidang Pemerintahan Kebijakan strategi yang akan ditempuh
meliputi :
1)
Pengembangan
kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
2)
Pengembangan
kapasitas BPD
3)
Meningkatkan
system dokumentasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.
4)
Meningkatkan
Kerjasama dengan desa-desa tetangga yang saling menguntungkan.
Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat.Kebijakan
strategi yang akan ditempuh meliputi :
1) Peningkatan kemampuan dan kapasitas lembaga-lembaga desa.
2) Peningkatan kemampuan perempuan dalam pembangunan.
3) Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum dan
politik.
4) Peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi.
2. Pembangunan
Bidang Sarana dan prasarana
kebijakan bidang sarana dan prasarana ini diarahkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang mendukung
peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.
3. Pembangunan
Bidang Agama.
Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
jumlah sarana dan prasarana masjid dan musholla.
2)
Meningkatkan
pendidikan keagamaan sejak usia dini.
4. Pembangunan
Bidang Pendidikan.
Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
pendidikan dan mutu pendidikan
masyarakat.
2)
Meningkatkan
keahlian generasi muda.
5. Pembangunan
di perkebunan, perikanan, dan perternakan.
Meliputi
segala bidang sesuai dengan potensi dan kultur budaya Lokal.
6. Pembangunan
Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup.
Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
2)
Meningkatkan
standar pelayanan kesehatan.
3)
Meningkatkan
kemampuan kader posyandu.
4)
Meningkatkan
kesadaran masyarakatdalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
7. Pembangunan
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan stategis yang akan ditempuh meliputi :
1)
Peningkatan
pelestarian budaya lokal
2)
Peningkatan
rasa aman dan tentram dimasyarakat.
3)
Peningkatan
kemampuan pemuda dalam kesenian dan kebudayaan lokal.