Penyerahan ini Dilaksanakan Pada Hari Senin Tanggal 06 April 2026 di kantor Desa Lintas Utara kepada 9 KPM BLT.
Kepala Desa Lintas Utara Salimin, SH mengatakan, "Bantuan Lansung Tunai ini Dilakukan Secara Tunai berbeda dengan tahun kemaren, jumlah KPM BLT pun tinggal 9 dikarenakan efisiensi Dana Desa kita berkurang jauh dibanding tahun 2025. Beliau juga berpesan Kepada KPM BLT, "Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan digunakan yang tidak sesuai pada tempatnya, jangan terlalu bergantung pada bantuan ini. Karena Bantuan ini Sifatnya hanya Sementara. Terus Jangan Pamer-pamer kepada Tetangga sehingga menimbulkan Iri dan Dengki" Pungkasnya.