MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stunting Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Riau

 

Lintasutara.desa.id - Pemerintah Desa Lintas Utara Kecamatan Keeritang Kabupaten Indragiri Hilir Bersama Forkopimcam Keritang Telah Mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026, Lintas Utara Rabu 22 Januari 2025.

Dalam Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD Kecamatan Keritang, Babinsa, Tenaga Kesehatan Desa Lintas Utara, Perangkat Desa, Kadus, RT, Tokmas, Kader Posyandu dan PKK Desa Lintas Utara, Biaya Kegiatan ini dari Swadaya.

Kasi PMD Kecamatan Keritang Ulfa Santoso Mengatakan "Sebelum kita mengadakan MUSRENBANG Tingkat Kecamatan, maka terlebih dahulu kita mengadakan MUSRENBANG Tingkat Desa, oleh karena itu mari kita fikirkan apa-apa saja yang perlu kita bangun ditahun 2026 nanti".

Kepala Desa Lintas Utara Salimin, SH juga melalui forum tersebut mengatakan "Musyawarah ini Penting dilaksanakan, mengingat Pembangunan diberbagai Sektor belum Seratus persen terpenuhi akan tetapi kebutuhan masyarakat selalu meningkat, baik dari segi ekonomi atau yang lainnya".

"Kita juga harus serius dalam menangani masalah Kesehatan terlebih-lebih masalah Stunting, Karena apa, Masalah Anak Rentan Stunting  Pemerintah Pusat berupaya penuh dalam menanganinya, oleh karena itu mari kita sama-sama bekerja sama baik itu tenaga Kesehatan Desa, kader Posyandu dan Juga Tokoh Masyarakat dalam Menangani dan MenSosialisasikan Masalah Kesehatan ini". Pungkasnya

Media Digital Desa



© Copyright - Desa Lintas Utara